DLHK Kukar Benahi Data RTH, Warga Tunggu Kepastian Perawatan Taman di Tenggarong

img

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tenggarong kian menjadi magnet aktivitas warga. Dari berolahraga pagi, membawa anak-anak bermain, hingga sekadar bersantai menikmati udara Kota Raja, taman-taman di jantung Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tak pernah sepi pengunjung.

 

Sejumlah RTH yang populer di antaranya Taman Cerdas, Taman Kartanegara, Taman Enggang, Taman Ulin, hingga Taman Kota Raja.

 

Keberadaan ruang hijau ini bahkan kerap dianggap sebagai wajah kota sekaligus ruang publik yang mempertemukan berbagai kalangan masyarakat.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengakui bahwa pihaknya belum sepenuhnya memiliki kewenangan penuh atas seluruh RTH di Tenggarong.

 

“Kami masih melakukan pendataan ulang. Ada taman-taman yang status pengelolaannya belum jelas, sehingga belum bisa kami rawat,” ungkap Slamet, Kamis (02/10/2025).

 

Ia mencontohkan Taman Kartanegara di Tenggarong Seberang yang hingga kini status kewenangannya masih abu-abu.

 

Kondisi ini membuat DLHK kesulitan mengalokasikan perawatan meski kebutuhan masyarakat akan RTH semakin tinggi.

 

DLHK pun kini memfokuskan langkah pada identifikasi dan inventarisasi. Dengan data yang lebih rapi, dinas bisa menentukan RTH mana yang menjadi prioritas perawatan.

 

“Kalau sudah jelas, maka anggaran bisa kita siapkan tahun ini untuk pelaksanaan di tahun depan,” katanya.

 

Slamet menekankan bahwa ruang terbuka hijau sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern. RTH bukan hanya soal estetika, tapi juga kesehatan, sosial, dan kualitas lingkungan perkotaan. Karena itu, kepastian kewenangan antar-dinas menjadi penting agar tidak ada taman yang terbengkalai.

 

Salah satu perkembangan terbaru adalah proses pelimpahan Taman Kota Raja dari Dinas Pekerjaan Umum ke DLHK.

 

 “Kalau pelimpahan itu selesai, segera kita benahi. RTH harus jadi ruang publik yang nyaman sekaligus mempercantik wajah kota,” tegas Slamet.

 

Ia juga menambahkan taman bukan sekadar ruang hijau, melainkan bagian dari identitas kota.

“Tentunya kita pihak  pemerintah dalam hal ini bertanggung jawab merawat dan menghidupkan kembali RTH agar benar-benar menjadi ruang bersama,” pungkas Slamet. (Adv/Tan).